Dosen
Kebijakan Dosen Kebijakan tertulis yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di PT dan UPPS. Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki Kebijakan tentang rekrutmen, seleksi, penempatan dosen, pengembangan, evaluasi kinerja di berdasarkan pada:
Tenaga Kependidikan (Tendik)
Kebijakan Tenaga Kependidikan (Tendik) Kebijakan tertulis yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS. Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki kebijakan tentang rekrutmen dan seleksi tenaga kependidikan, yaitu:
Visi & Misi
Visi Menyelenggarakan Manajemen Kepegawaian Yang Profesional, Bermartabat Dan Akuntabel Misi Tujuan Menghasilkan Tenaga Kependidikan Dan Tenaga Pendidik Yang Profesional, Bermartabat Dan Akuntabel
Tupoksi
Tupoksi
Sambutan Kabag SDM & Kepegawaian
Staff Bagian

Staff Biro Administrasi Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar
Tugas dan Fungsi